DINAS KOPERASI DAN UKM KABUPATEN BOGOR AKTIFKAN KEMBALI 6 KOPERASI DALAM KURUN WAKTU DUA BULAN
Jnnews, Cibinong – [4 Oktober 2024] – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bogor berhasil mengaktifkan kembali 6 koperasi yang sebelumnya tidak aktif di wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian lokal melalui revitalisasi kelembagaan koperasi.
Dalam dua bulan terakhir, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor secara intensif melakukan pendampingan kepada koperasi yang telah mengalami stagnasi, baik dari segi usaha maupun kelembagaan. Pendampingan ini meliputi berbagai aspek, seperti pembinaan manajemen usaha, penyusunan rencana bisnis dan membantu koperasi dalam menyusun laporan pertanggung jawaban serta mendorong koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. “Koperasi memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor UKM.
Dengan diaktifkannya kembali enam koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor.
Keenam koperasi yang telah diaktifkan kembali ini tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor dan bergerak di berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan serta jasa. Keberhasilan reaktivasi ini juga didukung oleh kerja sama yang baik antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor, pengurus koperasi serta para anggota yang bersedia menjalankan kembali aktivitas usaha dan bersedia melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sehingga koperasi dapat aktif kembali.
Program ini merupakan implementasi dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tentang Peningkatan Koperasi AKtif melalui Pendampingan Dorong Koperasi Tergerak Rapat Anggota Tahunan Kabupaten Bogor”. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga akan bertambah lagi koperasi-koperasi yang aktif kembali dan dapat menjalankan usahanya sesuai aturan perkoperasian.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi-koperasi yang masih mengalami kendala operasional agar kembali beroperasi dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Jurnalis : Ded

