Utama

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Serahkan Sertifikat Terkait PSU Perumahan Widyatama Indah Kelurahan Pondok Rajeg Cibinong

Jnnews.id, Cibinong Kabupaten Bogor – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor melalui Kepala Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa menyerahkan sertifikat terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Perumahan Widyatama Indah, selain itu dihadiri juga Sekretaris Kelurahan Pondok Rajeg, Ketua LPM, RW dan RT.

Ketua RW 10 Muhayar menyampaikan, mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Bogor, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata ruang Kab Bogor yang diwakili ibu Ana dan Team dan juga saya ucapkan terima kasih kepada bapak kyai Haji Agus Salim wakil ketua DPRD yang begitu mensuport kegiatan di perumahan Widyatama indah.

Pada saat ini saya mengucapkan puji dan syukur atas terbitnya sertivikat fasos dan fasum dilahan pondok Widyatama indah yang dengan ini fasos dan fasum telah resmi menjadi aset pemerintahan Kab Bogor, sehingga dengan adanya sertivikat ini yang kita kawal semenjak tahun 2022 dan Alhamdulillah pada hari ini tanggal 27 Agustus 2026 pondok Widyatama indah di serah terima kan aset fasos fasumnya menjadi aset fasos fasum pemerintah Kab Bogor melalui Dinas Pertanahan dan Tata ruang Kab Bogor seluas 13 ribu meter terdiri dari jalan, fasos fasum dan ruang terbuka hijau yang tersebar dari mulai RT 01 sampai dengan RT 07.

Saya ucapkan juga terima kasih dari pihak Kelurahan yang di wakili oleh Sekretaris Kelurahan Sihar Sihombing dan Ketua LPM Pondok Rajeg M Soleh yang telah hadir mensuport kita, mudah – mudahan kedepannya dengan terbitnya sertivikat fasos dan fasum oleh pemerintah Kab Bogor Pondok Widyatama indah ini agar terbantu lagi program – programnya dan kegiatan pemerintah Kab Bogor seperti betonisasi, drainase, sumur bor dan kegiatan – kegiatan yang lain, semoga dengan kegiatan ini bermanfaat untuk warga masyarakat semua pondok Widyatama indah, terima kasih.

Kepala Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Ana Kristiana W.SH., menyampaikan, penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian administrasi dan penyelesaian terkait PSU di lingkungan Perumahan khususnya saat ini di Perumahan Widyatama Indah Kelurahan Pondok rajeg.

Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, diharapkan pengelolaan PSU di kawasan perumahan dapat berjalan lebih tertib, jelas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta penghuni Perumahan Widyatama Indah.

Sekretaris Kelurahan Pondok Rajeg Sihar Sihombing mengatakan, Kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan PSU secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *