Utama

PN Bogor Resmi Gandeng 14 Mediator Non Hakim Bersertifikat MA, Wilhelmus Sodi Manuk Sebagai Koordinator

JNNEWS.ID, Bogor – Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA terus memperkuat layanan mediasi. Pada Jumat, 09 Oktober 2026, bertempat di Command Center PN Bogor, Ketua PN Bogor Bapak Asep Koswara, S.H., M.H. menandatangani MOU dengan Koordinator Mediator Non Hakim, Bapak Wilhelmus Sodi Manuk, S.H., M.Si.,C.Med.

Penandatanganan ini mengukuhkan kerjasama dengan 14 orang Mediator Non Hakim (MnH) yang seluruhnya telah bersertifikat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Bapak Asep Koswara, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kesiapan 14 mediator tersebut. Kehadiran mediator non hakim dalam jumlah yang cukup ini diharapkan mampu mempercepat proses mediasi dan meningkatkan perdamaian para pihak, sehingga perkara tidak perlu berlanjut ke persidangan.

“Kami berharap dengan adanya 14 rekan mediator non hakim di bawah koordinasi Bapak Wilhelmus Sodi Manuk, mediasi di PN Bogor akan semakin profesional, berintegritas dan berkeadilan,” ujar Ketua PN Bogor.

Sementara itu, Koordinator MnH, Wilhelmus Sodi Manuk, S.H.,M.Si., C.Med. menyatakan kesiapan seluruh tim mediator untuk bertugas sesuai jadwal dan kode etik mediator, serta mendukung penuh program prioritas Mahkamah Agung dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi, selanjutnya setelah acara selesai dan berjalan lancar ditutup dengan foto bersama – sama.

Jurnalis : Red / Sumber ( Supri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *